![]() |
| Ratusan Jamaah Tabligh di India dikarantina. (AP/Manish Swarup) |
Jakarta, CNN Indonesia
-- India mendakwa pemimpin Jamaah Tabligh, Muhammad Saad Khandalvi, dengan
tuduhan pembunuhan lantaran menggelar pertemuan saat kebijakan pembatasan
pergerakan atau lockdown akibat virus corona (Covid-19) berlangsung.
Dakwaan itu dijatuhkan setelah acara Jamaah Tabligh yang digelar di sejak 3 Maret hingga akhir Maret lalu itu menjadi kluster penyebaran corona di India. Acara tersebut dihadiri 7.600 warga India dan sekitar 1.300 jemaah warga asing, termasuk Indonesia.
Setidaknya lebih dari
seribu peserta Jamaah Tabligh di Nizamuddin, New Delhi, termasuk warga
Indonesia dinyatakan positif corona tak lama setelah menghadiri acara tersebut.
Semula, kepolisian
India mendakwa Khandalvi dengan tuduhan melanggar aturan karena mengadakan perkumpulan
besar.
![]() |
| Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Namun, dilansir the
Guardian, juru bicara kepolisian India mengatakan aparat telah mengajukan
dakwaan baru terhadap Khandalvi yakni tuduhan pembunuhan.
"Kepolisian New
Delhi sebelumnya telah mengajukan laporan dakwaan terhadap Pemimpin Jamaah
Tabligh, sekarang dakwaannya ditambah Undang-Undang Pidana Pasal 304 tentang
pembunuhan," ucap jubir tersebut.
Berdasarkan UU
tersebut, Khandalvi bisa dikenai sanksi maksimal 10 tahun penjara.
Jamaah Tabligh
merupakan gerakan misionaris Muslim terbesar di dunia yang memiliki cabang di
lebih dari 80 negara termasuk Indonesia.
Sebuah gedung tinggi
putih bernuansa modern di Nizamuddin Barat, New Delhi, merupakan markas utama
dari organisasi yang memiliki puluhan juta anggota itu.
Sebelum dakwaan
terhadap Khandalvi muncul, otoritas India juga telah menyegel markas Jamaah
Tabligh di Nizamuddin.
Per hari ini, Jumat
(17/4), India tercatat memiliki kasus corona sebanyak 13.430 dengan 448
kematian. (rds/dea)
Langgar Lockdown,
Ketua Jamaah Tabligh India Didakwa Membunuh http://cnn.id/494434

