| Ilustrasi |
Seorang politikus di
Aljazair benama Noureddine Boukhrouh mengusulkan agar puasa Ramadan tahun 2020
ditunda, agar semua umat Muslim bisa kuat melawan virus corona covid-19.
Sebagaimana dikutip
dari pemberitaan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020), Boukrouh intinya
mengimbau agar ibadah puasa Ramadan tahun ini ditangguhkan dulu.
Pertimbangannya
menurutnya adalah karena "Puasa memiliki risiko kesehatan dan dapat
berkontribusi pada meluasnya coronavirus".
Noureddine Boukrouh
sendiri menyampaikan pendapat sekaligus imbauannya agar puasa ditunda itu lewat
sebuah artikel berjudul "Coronavirus dan Peradaban" yang diunggahnya
di laman media sosial Facebook.
"Umat Muslim
harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan
kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19, atau (mereka)
memilih untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus
tersebut," tulis mantan pimpinan Partai Pembaruan Aljazair itu.
Untuk diketahui,
Aljazair adalah salah satu negara di kawasan Afrika Utara yang antara lain
berbatasan dengan Maroko, Tunisia, juga Libya.
Berpenduduk sekitar 43
juta jiwa, sebanyak 99 persen warganya adalah umat Islam.
Kontan, pandangan
sekaligus seruan Boukrouh itu memancing kontroversi sekaligus reaksi keras,
terutama di media sosial, hingga membuat heboh negerinya.
Sebagian berpendapat
bahwa imbauan Noureddine Boukrouh itu bisa memicu munculnya yurisprudensi dalam
penanganan krisis (corona) saat ini.
Sementara, banyak
pihak lain mengecamnya karena dinilai mengintervensi urusan "Murni soal
religius di mana hanya ahli agama dan medis yang bisa memastikannya".
Sejauh ini,
sebagaimana catatan MiddleEastMonitor, belum ada komentar dari Kementerian
Urusan Agama maupun dari lembaga keagamaan lainnya di Aljazair terkait imbauan
yang membuat heboh tersebut.
Noureddine Boukrouh
sendiri menyatakan bahwa dia menulis artikel itu setelah sebuah diskusi di
Masjid Al-Azhar terkait hal ini pada 7 April lalu.
Pada pekan lalu, juga
disampaikan antara lain melalui Facebook, Al-Azhar International Centre for
Electronic Fatwa menyatakan bahwa "Seorang Muslim tidak boleh membatalkan
puasa Ramadan kecuali dokter memutuskan dan membuktikan secara ilmiah bahwa
puasa itu membuatnya rentan terhadap infeksi dan kematian akibat coronavirus;
sebuah fakta yang belum terbukti secara ilmiah hingga saat ini".
Agar Kuat Lawan
Corona, Politikus Ini Usulkan Puasa Ramadan Ditunda https://www.suara.com/news/2020/04/16/074500/agar-kuat-lawan-corona-politikus-ini-usulkan-puasa-ramadan-ditunda